Daerah

Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Laka Lantas di Sulteng Turun 16 Persen

×

Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Laka Lantas di Sulteng Turun 16 Persen

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang digelar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah selama 14 hari, secara resmi berakhir Minggu 17 Maret 2024 pukul 24.00 WITA

Kegiatan yang mengedepankan edukatif dan persuasif oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 16 persen

“Operasi Keselamatan Tinombala 2024 secara resmi, Minggu 17 Maret 2024 Pukul 24.00 wita dinyatakan berakhir,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (18/3/2024)

Operasi harkamtibmas bidang lalu lintas itu, setidaknya telah mencatat 32 kasus kecelakaan lalu lintas dan bila dibandingkan dengan operasi keselamatan Tinombala 2023 mengalami penurunan 16 Persen, ujarnya

Djoko juga menyebut, 32 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 8 jiwa, luka berat 29, luka ringan 41 dan kerugian materiil Rp 126.400.000,-

Berbeda dengan angka kecelakaan lalu lintas dalam operasi yang mengalami penurunan, pelanggaran lalu lintas Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mengalami peningkatan 36 Persen.

“Posko Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mencatat jumlah pelanggaran sebanyak 25.773 bila dibandingkan diwaktu yang sama dalam Operasi Keselamatan 2023 mencatat 18.924 pelanggaran atau naik 36 persen,” terang kabidhumas.

Djoko juga menerangkan, dari Jumlah 25.773 pelanggaran, Kepolisian memberikan teguran kepada 20.958 pelanggar, pelanggar terekam Etle statis 3.014 pelanggar, Etle mobile 851 pelanggar dan diberikan e-tilang 950 pelanggar.

Selama Operasi Kepolisian juga telah menindak pelanggaran lalu lintas pemakaian knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot bogar sebanyak 66 kendaraan roda dua, tegasnya.

“Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2024, diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta