Nasional

Panen Raya Jagung, Petani Usul Fleksibilitas HAP Jagung Dinaikkan

×

Panen Raya Jagung, Petani Usul Fleksibilitas HAP Jagung Dinaikkan

Sebarkan artikel ini

Tuban, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional dan berbagai stakehokder melakukan panen raya jagung di Desa Nimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim. Pada panen ini, para petani jagung mengusulkan adanya fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) yang disesuaikan dengan ongkos produksi dan harga jual yang saling menguntungkan.

Hadir panen jagung ini Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, perwakilan Bapanas, Aster Kasdam V Brawijaya, Wakil Dirut Pupuk Indonesia, Direktur Operasional Petrokimia Gresik, Pimpinan Wilayah Bulog, BPJS, Pinsar, Pejagindo dan lainnya.

Suwandi mengatakan fleksibilitas harga perlu diterbitkan mengingat saat ini panen raya terus berlangsung hingga membuat jagung dalam kondisi melimpah ruah. Selain itu, fleksibilitas juga dinilai akan membuat Badan Urusan Logistik (Bulog) menyerap secara baik.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian, harga jagung pada panen raya ini tidak boleh turun jauh merugikan petani. Tapi harus membuat petani dan pegadang sama-sama tersenyum bahagia. Karena itu, petani mengusulkan agar HAP jagung Rp 4.200 per kilogram kadar air 15 persen sudah tidak relevan lagi,” demikian dikatakan Suwandi mewakili Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada kegiatan panen jagung tersebut Selasa, (19/3/2024).

“Mengapa? Karena biaya produksi naik dan risiko petani jagung disaat panen raya ini bertepatan musim hujan. Karenamya petani usul agar Bapanas menerbitkan kebijakan fleksibilitas HAP jagung sehingga mudah diserap oleh Bulog dan pasar,” sambung Suwandi.

Suwandi menyebutkan kebijakan pangan yang dirumuskan oleh Kementerian/Lembaga baik Kemendag, Bapanas maupun KSP di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian harus memperhatikan kelangsungan usaha dan kesejahteraan petani. Karena itu, Bulog dan pelaku usaha terkait seperti GPMT, Pejagindo, Pinsar harus didorong untuk menyerap dengan optimal jagung petani.

“Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota juga harus memaksimalkan upaya peningkatan produksi jagung melalui PAT (Penambahan Areal Tanam) dan Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) serta Peningkatan Produktivitas,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan data KSA BPS, produksi jagung pada Maret 2024 diperkirakan mencapai 2,29 juta ton. Sedangkan produksi pada bulan April mendatang produksinya mencapai 1,76 juta ton. Adapun total produksi pada Maret dan April mencapai 4,05 juta ton.

“Angka tersebut lebih tinggi dari perkiraan kebutuhan jagung pipil di bulan Maret. Sementara luas panen jagung bulan Maret mencapai 405.242 hektare dan pada bulan April 2024 mencapai 318.498 hektare,” katanya.

Untuk itu, Suwandi menyebutkan Kementan meminta Bulog segera melakukan penyerapan surplus jagung di tingkat petani minimal 500.000 ton (in-out) pada masa panen raya. Selain Bulog, gabungan pengusaha makanan ternak juga diharapkan melakukan penyerapan hingga 1,3 juta ton pada masa panen raya tahun ini serta meningkatkan kapasitas mesin pengeringnya.

“Bulog, GPMT, Pejagindo dan Pinsar juga harus bekerjasama untuk penyerapan jagung dari petani dan memanfaatkan dryer. Offtaker jagung juga diharapkan memperbanyak pembelian langsung dari petani untuk memperpendek rantai pasar sehingga harga menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementan bersama Satgas pangan POLRI dan TNI AD terus melakukan pengawalan kelancaran serap jagung hasil olahan data BPS terkait lokasi panen raya, potensi luas panen dan produksi.

Sebagai informasi, saat ini ada banyak lokasi panen raya yang kondisi harganya di bawah HAP. Di antaranya, Lampung Timur, Lampung Selatan, Luwu, Bone, Jeneponto, Wajo, Gorontalo, Barru, Tapanuli Utara, Pringsewu, Ciamis, Barito Utara, Karo, Pohuwato dan masih banyak daerah lainya. Diharapkan, dalam waktu dekat fleksibilitas harga di sana sudah dikeluarkan pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta