Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polda Sulteng Lakukan Pengecekan Harga Pangan di Tiga Lokasi

×

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polda Sulteng Lakukan Pengecekan Harga Pangan di Tiga Lokasi

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako khususnya beras jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah di tiga lokasi di Kota Palu, yakni Pasar Tradisional Masomba, Pasar Moderen BnSmart dan Bulog.

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH, SIK, MH yang didampingi Kasubdit I Indag Kompol Andi Syaiful, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindag Provinsi Sulteng Bapak Donni dan Ibu Siti Maimunah, serta Manager SCPP Bulog Sulteng, Bapak Armin, Senin 25/03/2024.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa harga beras terendah adalah jenis beras Kepala dengan harga Rp17.000/kg.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga pangan khususnya beras di pasaran jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

“Pengecekan harga ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga pangan, khususnya beras, tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 1445 H. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Selain itu, Kabid Humas juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan harga pangan di pasaran.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin jelang hari raya Idul Fitri 1445 H untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan di pasaran,” tambahnya.

Pengecekan harga pangan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta