Lintasnews5terkini.com, Luwu Utara – Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Luwu Utara, Polda Sulawesi Selatan IPTU Gustan, SH menjelaskan bahwa, peran fungsi Humas yang sebelumnya sebagai pendamping, seiring perkembangan teknologi multimedia akan menjadi fungsi terdepan Polri.
Hal ini dijelaskan IPTU Gustan saat berkunjung ke ruangan Humas Polres Luwu Utara, Rabu 27 Maret 2024.
Fungsi Humas dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tugas pengemban fungsi Humas dalam pelayanan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian.
Humas sebagai leading sektor dalam mengolah informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian untuk mengcounter berita negatif di media yang berkembang di masyarakat, salah satunya adalah dengan counter opini melalui Biro Multimedia yang berada di bawah naungan Humas.
Dengan adanya fungsi Humas ini diharapkan berbagai kegiatan baik pelayanan, keberhasilan dan inovasi-inovasi positif Polri dapat terpublikasi baik melalui media internal maupun eksternal.
Kasi Humas Polres Luwu Utara memotivasi anggota untuk tidak perlu berkecil hati bertugas di fungsi Humas, bekerjalah dengan penuh dedikasi dan kebanggaan, karena Humas merupakan marketing kepolisian,” sebutnya.
” Iptu Gustan mari semua Polsek jajaran, publikasikan berita kegiatan di media sosial, media online maupun media cetak secara akurat dan obyektif kepada masyarakat, jalin kerjasama dengan media publik serta elemen masyarakat,” jelasnya.
Pewarta: Yustus
Editor : Asmail Tutu