Daerah

Polda Sulteng Kerahkan 3.030 Personel, Amankan Mudik Lebaran 2024

×

Polda Sulteng Kerahkan 3.030 Personel, Amankan Mudik Lebaran 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Untuk mewujudkan mudik yang aman dan lancar dalam perayaan Idul Fitri 1445 H/2024, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mengerahkan 3.030 personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2024.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono, SIK, SH, MH di Palu dalam siaran pers yang diteruskan kepada media, Senin (1/4/2024)

“Untuk mewujudkan mudik yang aman dan lancar, Polda Sulteng akan menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ‘Ketupat Tinombala 2024’ selama 13 hari” kata Kabidhumas Polda Sulteng

Kabidhumas juga menyebut, Operasi akan dimulai tanggal 4 April hingga 16 April 2024, melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Instansi terkait dan mitra kamtibmas berjumlah 3.030 personel.

Operasi Ketupat Tinombala jelas Kombes Pol. Djoko, merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif yang didukung kegiatan Humas, penegakan hukum, dan bantuan operasi dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman.

“Dalam pelaksanaannya Operasi Ketupat Tinombala 2024 nantinya akan digelar sebanyak 63 Pos Pengamanan (Pospam), 19 Pos Pelayanan (Posyan) dan 9 Pos Terpadu di wilayah Polres jajaran Polda Sulteng,” terang Djoko.

Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif, Kepolisian saat ini melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai 28 Maret hingga 3 April, dan KRYD setelah Operasi Ketupat yaitu tanggal 17 s.d 23 April 2024, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta