kegiatan

Kunker Dirjen Hubla di Sulawesi Selatan. Ka UPP Kelas III Jampea: Posko Angleb terpantau aman, lancar dan terkendali

×

Kunker Dirjen Hubla di Sulawesi Selatan. Ka UPP Kelas III Jampea: Posko Angleb terpantau aman, lancar dan terkendali

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasmews5terkini.com – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jampea, Arman Saleh menghadiri rapat kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif di Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor KSOP Utama Makassar, Sabtu (6/4/24).

Arman Saleh mengungkapkan bahwa kunker Dirjen Hubla ini adalah dalam rangka memantau pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran 1445 H Tahun 2024 yang dilaksanakan di seluruh upt perhubungan laut untuk memonitoring bagaimana situasi arus mudik melalui pelabuhan laut di daerah Sulawesi Selatan.

“Wilayah kerja kami meliputi Jampea, Kayuadi, Jinato, Bonerate dan Kalaotoa, Alhamdulillah hingga H-3 terpantau aman, lancar dan terkendali”,ujar Arman.

 

(/sul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta