Daerah

Cegah Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2024, Polsek Sukorejo Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

×

Cegah Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2024, Polsek Sukorejo Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

Sebarkan artikel ini

Kendal, Lintasnews5terkini.com – Pengamanan dan pengaturan arus lalin saat Ops Ketupat Candi 2024 terus dilakukan oleh Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo dan Jajaran Polsek Sukorejo sebagai upaya mensukseskan Operasi Ketupat Candi 2024, Minggu (7/4/2024).

Kegiatan Pam ini di laksanakan bertujuan untuk arus lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan, memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan.baik yang akan mudik ataupun masyarakat setempat guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jalan.

Keseriusan ini dilakukan Kapolsek Sukorejo bersama anggotanya untuk wujudkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan warga sekitarnya juga sebagai tindakan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan khususnya pengendara Yang sedang mudik yang melalui wilayah Sukorejo.

“Personel di Pospam Ketupat Candi 2024 Polsek Sukorejo melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan peningkatan volume kendaraan yang melewati wilayah Sukorejo,”jelas Kapolsek Sukorejo.

Selain melaksanakan pengaturan arus lalin personel Polsek Sukorejo juga memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.

“Kita hadir dilokasi selain mengatur arus lalu lintas, juga turut memberikan himbauan kepada pemudik maupun warga sekitar agar tidak melanggar rambu lalu lintas,” pungkas Kapolsek Sukorejo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta