Gowa

Kapolsek Bajeng Polres Gowa Meletakkan Batu Pertama Bedah Rumah di Kelurahan Limbung

×

Kapolsek Bajeng Polres Gowa Meletakkan Batu Pertama Bedah Rumah di Kelurahan Limbung

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Program bedah rumah merupakan salah satu wujud kepedulian Polres Gowa terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Kapolsek bajeng, bajeng barat polres gowa melakukan bedah rumah di
Lingkungan Majannang kelurahan limbung Kecamatan Bajeng Kababupaten gowa pada hari Rabu, (06/04/2024)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelayanan kepolisian Polda Sulawesi selatan yang disampaikan kepada semua jajaran lingkup Polres di wilayah Sulawesi Selatan Khusuanya Polres Gowa terhadap warga yang kurang mampu. Peletakan batu pertama bedah rumah ini dilakukan oleh Kapolsek bajeng AKP H. MASJAYA,SKM,M.M didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng serta beberapa dari pemerintah dan tokoh Masyarakat Kecamatan Bajeng Bajeng Barat.

Wakapolres Gowa Kompol Gani,S.H,M.H Melalui Kapolsek bajeng bajeng barat polres gowa AKP H. MASJAYA,SKM,M.M menjelaskan,”rumah yang dibedah tersebut adalah milik Maida Dg Ngasi yang beralamat di Lingkungan Majannang Kelurahan Limbung Bajeng kabupaten . gowa dengan ukuran rumah yang dibedah oleh TIM bedah rumah polres gowa yakni 5 meter x 8 meter dengan komposisi 1 kamar tidur dan 1 ruang Kamar mandi/WC sesuai petunjuk dari TIM Bedah rumah Polda Sulsel.

Kepada Wartawan,”Kapolsek bajeng menjelaskan
alasan dipilihnya rumah Maida Dg Ngasi yang beralamat di Lingkungan Majannang, dikarenkaan tidak latak huni apalagi mengingat saat ini adakah musim penghujan,sehingga akan berdampak buruk kepada kesehatan untuk keluarganya.

Ditempat yang sama Pukul 13.00 Wita Wakapolres Gowa Kompol Gani,S.H,M.H Yang tiba di lokasi bersama rombongan mengecek progres pembangunan bedah rumah tersebut,”setelah dilakukan pengecekan dengan baik wakapolres Gowa bersama rombongan mening galkan lokasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta