Gowa

Revitalisasi Situs Budaya, Polres Gowa Kerja Bakti di Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingaloang

×

Revitalisasi Situs Budaya, Polres Gowa Kerja Bakti di Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingaloang

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa melaksanakan kerja bakti dalam rangka revitalisasi situs budaya di Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingaloang bertempat di Jalan Bontobiraeng Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (16/04/2024) pagi.

Kegiatan kerja bakti Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingaloang, dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H,M.H, dihadiri oleh para PJU, Kapolsek Somba Opu Hambali, S.H serta personel Polsek Somba Opu dan Personel Polres Gowa.

Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H,M.H, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Situs Budaya yang ada di Kabupaten Gowa.

“Kegiatan revitalisasi situs budaya bertujuan untuk menghidupkan kembali keberdayaan dan pentingnya situs budaya serta
sebagai langkah Polri bersama pihak terkait khususnya masyarakat setempat dalam turut serta menjaga serta melestarikan situs-situs budaya yang ada di Kabupaten Gowa,”ucap Wakapolres.

Wakapolres juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, cagar budaya yang ada di Kabupaten Gowa akan selalu terawat, sehingga menarik perhatian masyarakat untuk berkunjung di tempat tersebut.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan revitalisasi ini, Situs Budaya tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga hal ini dapat memberikan rasa nyaman bagi para peziarah,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta