Gowa

Lawan Uzbekistan Di Semi Final, Kapolres Gowa: Timnas Muda Sudah Bermain Sangat Baik

×

Lawan Uzbekistan Di Semi Final, Kapolres Gowa: Timnas Muda Sudah Bermain Sangat Baik

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. merasa bangga kepada Timnas sepak bola Indonesia U-23 yang sudah menunjukkan semangatnya dalam bertanding di Piala AFC U23 Asian Cup 2024.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Gowa usai nonton bareng yang dilaksanakan Pemerintah Kab.Gowa bersama jajaran Polres Gowa dan masyarakat di lapangan Syech Yusuf Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Senin malam (29/04/2024).

Meski akhir pertandingan Timnas Indonesia harus menelan kekalahan dari lawan yaitu Uzbekistan dengan skor 2-0 namun dimata orang nomor 1 dijajaran Polres Gowa tersebut tetap merasa bangga dan salut atas semangat yang ditunjukkan tim asuhan pelatih dari korea Shin Tae-Youn.

“Penampilan timnas muda tadi sudah sangat baik, kita lihat semangat bermain mereka dalam melawan tim tangguh Uzbekistan betul-betul mereka tampilkan,” ucap R.T.S Simanjuntak.

Kapolres Gowa juga mengapresiasi timnas indonesia yang telah berjuang mengalahkan beberapa timnas negara lain sehinggah bisa sampai di babak Semi Final AFC U23 Asian Cup. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta