News

75,3 Ton Gaharu Berangkat Ke Probolinggo

×

75,3 Ton Gaharu Berangkat Ke Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Asmat, Lintasnews5terkini.com – Gaharu atau _Aquilaria filarta_ merupakan salah satu tumbuhan alam yang tumbuh baik di dataran rendah Kabupaten Asmat dan telah memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Asmat sejak akhir tahun 1990.

Karantina Papua Selatan melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Asmat melakukan pemeriksaan administratif dan fisik gaharu di pedalaman Papua yang rencananya akan diberangkatkan pada Kamis (9/5).

“Secara administratif dilengkapi SATS-DN dari BKSDA. Setelah melihat fisik, tidak ditemukan ada gejala penyakit Karantina. Sehingga 75,3 ton gaharu yang dimuat di Kapal Harapan Baru 77 dapat berangkat ke Probolinggo” ungkap Gustaf P.I Fenetiruma, selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil dalam keterangannya.

Gustaf menerangkan tantangan yang harus dihadapi petugas Karantina Papua Selatan saat melakukan pemeriksaan gaharu di pedalaman Papua.

“Dari Kota Agats, Asmat harus menyusuri Sungai Eilanden selama 3,5 jam dengan _speedboat_ berkekuatan 85 PK untuk mencapai tempat pemeriksaan. Di sisi sungai masih hutan dengan pohon yang besar, dan masih ada buayanya” ujar Gustaf.

Secara terpisah, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono menyampaikan tantangan selama menjalankan tugas sudah menjadi panggilan yang harus dihadapi.

“Tugas mulia ini demi mencegah keluarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke daerah lain didalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia” tutup Cahyono.

 

#JagaNegeri

#KarantinaPapuaSelatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta