Daerah

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping di Jalur Lintas Badau Menuju PLBN dan Sekitarnya

×

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping di Jalur Lintas Badau Menuju PLBN dan Sekitarnya

Sebarkan artikel ini

Kapuas Hulu, Lintasnews5terkini.com – Kegiatan sweeping bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kegiatan ilegal yang di gelar di jalur lintas Badau ke jalur PLBN Badau, Kapuas hulu, Sabtu (15/06/2024).

Bersama-sama dengan anggota satgas pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW kegiatan sweeping itu langsung di pantau oleh Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. selaku Dansatgas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang-barang ilegal dan terlarang seperti narkoba, miras, senpi dan lainnya. Kita mengharapkan kegiatan ini dapat membantu menjaga konduktifitas di wilayah perbatasan,” ujar Dansatgas.

Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan lintas Badau agar mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak perlu takut apabila bertemu dengan kegiatan sweeping ini.

Satgas pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” jelasnya.

Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal, peredaran narkoba dan miras.

Dengan adanya kegiatan sweeping ini secara rutin di daerah perbatasan maka akan menimbulkan rasa aman dan damai sehingga masyarakat akan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya. Tutup Perwira Seksi Intellijen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur/ABW Lettu Czi Adimas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta