Daerah

Berbagi Kebahagiaan, Satgas Madago Raya Berbagi Daging Qurban

×

Berbagi Kebahagiaan, Satgas Madago Raya Berbagi Daging Qurban

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satgas Madago Raya tidak ketinggalan untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1445 H dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keteladanan beragama serta bagian dari upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekitar dan mempererat kebersamaan.

Dua ekor kambing jantan menjadi pilihan untuk dikurbankan dalam hari raya Idul Adha yang berlangsung di Pos Komando Taktis (Poskotis) Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (17/6/2024).

Setelah selesai disembelih, daging kurban segera dibagikan kepada masyarakat sekitar poskotis.

“Saya berharap kegiatan ini dapat membawa berkah bagi kita semua:,” ucap AKP Setiyo Wibowo.

Kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturahmi antara Satgas Madago Raya dengan masyarakat yang berada di wilayah operasi, ujarnya

Pembagian kurban ini turut disaksikan oleh para tokoh masyarakat setempat serta para pemangku kepentingan lainnya.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari pihak kepolisian dalam menyambut perayaan Idul Adha tahun ini.

Operasi Madago Raya sendiri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta