Gowa

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gowa Gelar Lomba Karaoke

×

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Gowa Gelar Lomba Karaoke

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Gowa mengadakan serangkaian lomba yang menarik, salah satunya adalah lomba karaoke, Rabu (19/06/2024) Malam.

Lomba ini diikuti oleh Personel Polres Gowa, Jajaran Polsek, dan Bhayangkari. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, menambah semarak perayaan HUT Bhayangkara kali ini.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., yang juga turut dihadiri oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H, M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran Polres Gowa.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menyampaikan bahwa lomba karaoke ini tidak hanya sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat hubungan antar anggota Polres Gowa.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat semakin solid dan kompak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Acara lomba karaoke ini diikuti dengan antusias oleh para peserta. Masing-masing peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam bernyanyi, menciptakan suasana penuh keceriaan dan kebersamaan.

Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 ini tidak hanya berhenti pada lomba karaoke saja. Polres Gowa juga telah menyiapkan serangkaian kegiatan lain yang akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan, semuanya bertujuan untuk menyemarakkan ulang tahun Bhayangkara dan meningkatkan semangat juang serta kekompakan anggota Polri.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru dan mempererat hubungan antar anggota kepolisian, serta semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga semangat Bhayangkara tetap menyala di hati setiap anggota Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta