Nasional

Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Fungsi Intelkam, Polda Sulteng Berikan Katpuan Menjaga Sitkamtibmas di Sulteng

×

Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Fungsi Intelkam, Polda Sulteng Berikan Katpuan Menjaga Sitkamtibmas di Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H diwakili Wakapolda Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K menghadiri sekaligus membuka kegiatan peningkatan kemampuan (katpuan) Bhabinkamtibmas dan fungsi Intelijen Keamanan (Intelkam) jajaran Polda Sulteng, Kamis 19 September 2024 di Sriti Convention Hall, Palu.

Acara dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng diantaranya Irwasda Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom. S. Sos, SIK, M. Han dan beberapa PJU lainnya, 500 Bhabinkamtibmas se-Sulteng turut dihadirkan.

Untuk memberikan materi Katpuan Bhabinkamtibmas dan fungsi Intelkam, Polda Sulteng juga menghadirkan pemateri eksternal, diantaranya Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof Dr K.H Zainal Abidin, M.Ag, Dekan Fisip Untad Prof Dr Muh Khairil, S.Ag., M.Si.

AKBP Anom Subawono, S.I.K., M.Si selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan bagaimana strategi untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilukada Tahun 2024 di wilayah hukum Polda Sulteng,

Sementara itu, sambutan Kapolda Sulteng yang dibacakan oleh Wakapolda mengatakan peran Bhabinkamtibmas dan Fungsi Intelijen sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas),

“Tetaplah bersinegri dengan tiga pilar seperti Babinsa, Lurah atau Kades dan Bhabinkabtibmas,” pinta Wakapolda.

Pemilihan kepala daerah tahun ini kata Wakapolda, berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya,

“Pilkada tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tentu saja tingkat potensi kerawanan akan lebih tinggi sebab para Paslon memiliki hubungan emosional yang kuat dengan pendukungnya,” ucap Wakapolda.

Oleh karena itu, lanjut Wakapolda, pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini, Wakapolda memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar setiap personel lebih peka terhadap setiap gejala sosial atau potensi konflik yang timbul ditengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, jadilah sahabat setia masyarakat sehingga masyarakat akan merasa selalu di ayomi, di lindungi dan dilayani dengan baik,”pintanya.

Sedangkan kepada fungsi intelijen, Wakapolda meminta agar selalu update dan cermati perkembangan situasi Kamtibmas yang berkembang saat ini baik permasalahan global, regional, nasional maupun lokal.

“Intelijen harus mampu memetakan dan memprediksi potensi ancaman serta bekerjasama dengan fungsi kepolisian lainnya guna mereduksi berbagai potensi ancaman,” jelas Soeseno Noerhandoko..

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda menekankan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjaga netralitas sesuai amanat Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Setiap personel Polri wajib mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing khususnya dalam pengamanan Pilkada serentak 2024, serta senantiasa melaksanakan 4 jaga yaitu, jaga diri, jaga keluarga, jaga hubungan baik dengan masyarakat dan stake holder serta jaga nama baik institusi Polri,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta