Nasional

Efendi Resmi Jadi Ketua PN Jakarta Timur, Fokus Perkuat Pelayanan dan Integritas

×

Efendi Resmi Jadi Ketua PN Jakarta Timur, Fokus Perkuat Pelayanan dan Integritas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – 31 Agustus 2026, Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi berganti. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur, menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum.

Pelantikan digelar melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di Aula Ansyahrul/Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H.

Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di salah satu pengadilan negeri dengan aktivitas perkara dan pelayanan publik yang cukup tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Sebelum dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Timur, Efendi tercatat menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kedinasannya di lingkungan peradilan sebelum menerima amanah memimpin PN Jakarta Timur.

Sementara itu, Iwan Anggoro Warsita sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur. Ia dilantik menduduki jabatan tersebut pada 24 Oktober 2025 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji.

Dalam perkembangan selanjutnya, Iwan Anggoro Warsita mendapat penugasan di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar. Pergantian jabatan tersebut kemudian diikuti dengan serah terima kepemimpinan kepada Efendi.

Sebagai ketua baru, Efendi kini memiliki tanggung jawab memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas aparatur pengadilan berjalan sesuai ketentuan.

Tantangan tersebut mencakup menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, efektivitas administrasi perkara, serta penerapan tata kelola peradilan yang profesional dan akuntabel.

Pergantian kepemimpinan juga menjadi momentum untuk memperkuat prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan independensi peradilan dalam pelaksanaan tugas PN Jakarta Timur.

Serah terima jabatan sekaligus menjadi awal bagi Efendi untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta melakukan penguatan terhadap pelayanan dan tata kelola pengadilan sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.

Pergantian pimpinan pengadilan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan organisasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Untuk memastikan informasi mengenai dasar mutasi, nomor keputusan, serta riwayat penugasan pejabat, rujukan utama tetap berasal dari dokumen dan keterangan resmi Mahkamah Agung maupun Pengadilan Tinggi terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta