Olahraga

Tim Sepak Takraw Putri Sulteng Persembahkan Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

×

Tim Sepak Takraw Putri Sulteng Persembahkan Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

Sebarkan artikel ini

Aceh, Lintasnews5terkini.com – Tim sepak takraw putri Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menambah koleksi medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 setelah berhasil meraih medali perunggu di nomor regu putri. Tim Sulteng, yang diperkuat oleh Polwan Satuan Brimob Polda Sulteng Briptu Septiani Karolin Liloi, mengalahkan Sulawesi Tenggara dengan skor 2-0 (15-13, 15-11) dalam pertandingan perempat final yang berlangsung pada Selasa di Gedung Idi Sport Center, Aceh Timur, (19/9/24).

Meski tampil impresif, langkah Sulteng terhenti di babak semifinal setelah kalah dari tim kuat Jawa Tengah dengan skor 0-2. Kendati demikian, raihan medali perunggu ini tetap menjadi prestasi besar dan kebanggaan bagi Sulawesi Tengah, terutama dengan kontribusi besar Briptu Septiani yang juga sebelumnya menyabet perunggu di nomor kuadran putri.

Dansatbrimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian Briptu Septiani. “Keberhasilan ini merupakan kebanggaan besar bagi Satuan Brimob Polda Sulteng. Briptu Septiani telah menunjukkan semangat juang yang tinggi, tidak hanya sebagai anggota Brimob, tetapi juga sebagai atlet yang mengharumkan nama Sulawesi Tengah di ajang nasional,” ujarnya.

Kombes Pol Kurniawan juga menambahkan bahwa pencapaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Brimob untuk terus berprestasi, baik di bidang tugas maupun dalam berbagai bidang lainnya, termasuk olahraga.

Dengan dua medali perunggu di nomor kuadran dan regu putri, Briptu Septiani dan tim takraw putri Sulteng telah membuktikan konsistensi mereka sebagai salah satu tim yang patut diperhitungkan di kancah nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta