Daerah

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Amankan Pengundian Nomor Paslon Cagub dan Cawagub di KPU

×

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Amankan Pengundian Nomor Paslon Cagub dan Cawagub di KPU

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menjelang tahap pengundian nomor pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polda Sulteng mantapkan kesiapan pengamanan di Ruang Rapat Utama, Jumat (20/9/2024)

Rapat Kesiapan pengamanan dipimpin Kepala Operasi (Kaops) Mantap Praja Tinombala 2024 Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi didampingi Wakaops Kombes Pol. M. Yudie Sulistiyo dan Kaset Ops AKBP Rahmad Lubis.

“KPU Sulteng sesuai jadwal akan melakukan pengundian nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada 2024, Senin tanggal 23 September 2024,” ungkap Wakasatgas Humas OMP Tinombala AKBP Sugeng Lestari di Polda Sulteng, Jumat (20/9/2024)

Hari ini telah dilakukan rapat kesiapan pengamanan pelaksanaan pengundian nomor pasangan cagub dan cawagub untuk memastikan kegiatan di KPU nantinya berjalan lancar, aman dan tertib, ujarnya

Wakasatgas Humas juga menyebut, sebanyak 415 personel Polda Sulteng akan diturunkan untuk mengamankan pengundian nomor paslon gubernur dan wakil gubernur yang nantinya juga akan dilanjutkan deklarasi Pilkada Damai 2024.

“Diharapkan pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulteng pada Pilkada 2024 di KPU nantinya tidak ada eforia atau konvoi kendaraan masa pendukung karena pembatasan pandamping paslon saat berada di KPU” harap AKBP Sugeng Lestari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta