Daerah

Kapolda Sulteng Pimpin Serah Terima Kabidpropam dan Lantik Dirressiber

×

Kapolda Sulteng Pimpin Serah Terima Kabidpropam dan Lantik Dirressiber

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) memimpin pelaksanaan serah terima jabatan Kabidpropam dan melantik Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (8/10/2024)

Serah terima jabatan dan pelantikan dua pejabat utama Polda Sulteng turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Irwasda, pejabat utama, Kapolres Kapolresta jajaran serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Sulteng.

Pejabat utama Polda Sulteng yang melaksanakan serah terima adalah Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra kepada penggantinya Kombes Pol. Roy Satya Putra, sedangkan pejabat yang dilantik sebagai Dirressiber Polda Sulteng adalah AKBP Taufik Sugih Adhadi.

“Hari ini telah dilaksanakan serah terima jabatan Kabidpropam dan pelantikan Dirressiber Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (8/10/2024).

Kombes Pol. Roy Satya Putra sebelumnya adalah Kabidpropam Polda Papua, sedangkan AKBP Taufik Sugih Adhadi sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri, ujarnya

“Serah terima dan pelantikan dua pejabat utama Polda Sulteng ini sebagai tindak lanjut dengan dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2098/IX/KEP/2024 tanggal 20 September 2024 tentang mutasi dilingkungan Polri,” tandas Kabidhumas.

Mutasi ini memberikan kesempatan pejabat yang bersangkutan untuk lebih mengembangkan kariernya dan penyegaran organisasi. Selamat Bergabung semoga dapat memberikan inovasi untuk kemajuan Polda Sulteng, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta