Daerah

Setetes Kepedulian, Sejuta Harapan: Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari PMI

×

Setetes Kepedulian, Sejuta Harapan: Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari PMI

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Semangat kepedulian dan kemanusiaan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang jatuh pada hari Kamis, 3 September 2026.

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Palang Merah Indonesia di seluruh Tanah Air.

Mengusung tema “Bersatu Demi Kemanusiaan”, momentum ini diharapkan semakin memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk saling membantu, berbagi dan hadir bagi mereka yang membutuhkan.

“Selamat Hari Palang Merah Indonesia. Mari kita terus bersatu dan menumbuhkan semangat kemanusiaan melalui kepedulian serta aksi nyata untuk sesama,” ujar Kapolresta Gowa.

Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Kepedulian sekecil apa pun, apabila dilakukan bersama, dapat memberikan manfaat besar bagi orang lain.

Kapolresta Gowa juga mengajak seluruh personel Polresta Gowa dan masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta kepedulian sosial sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan penuh solidaritas.

Selamat Hari Palang Merah Indonesia, 3 September 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta