Daerah

Pengamanan Debat Publik Pilkada, Polda Sulteng Dibantu Polda Metro Jaya

×

Pengamanan Debat Publik Pilkada, Polda Sulteng Dibantu Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Debat publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilangsungkan disalah satu studio Stasiun TV Swasta nasional di Jakarta, Rabu (16/10/2024) malam berlangsung aman,

Polda Sulteng yang diturunkan untuk mengamankan jalannya debat publik mendapatkan bantuan pengamanan dari Polda Metro Jaya.

“Syukur Alhamdullilah, pelaksanaan debat publik pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang berlangsung di Jakarta berlangsung aman,” kata Wakasatgas Humas AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan pers yang dibagikan kepada media, Kamis (17/10/2024).

Dalam pelaksanaan pengamanan debat publik, Polda Sulteng mendapatkan bantuan pengamanan dari Polda Metro Jaya, ujarnya.

Perbantuan pengamanan ini jelas AKBP Sugeng Lestari yang juga Kasubbid Penmas, sesuai Direktif Bapak Kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram nomor: STR/298/X/OPS.1.3/2024 tanggal 16 Oktober 2024.

“Pelaksanaan kampanye debat publik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diselenggarakan di stasiun TV swasta nasional di Jakarta selain diamankan oleh Polda Setempat dibantu Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Terima kasih kerjasama yang telah ditunjukan para pendukung paslon yang turut memberikan support kepada ketiga paslon, sehingga pelaksanaan kampanye debat publik berlangsung aman, tertib dan lancar, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta