Daerah

Satgas OMP Tinombala 2024 Pastikan Surat Suara Pilkada Aman Sampai Tujuan

×

Satgas OMP Tinombala 2024 Pastikan Surat Suara Pilkada Aman Sampai Tujuan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 ingin memastikan kedatangan logistik berupa Surat Suara Pilkada 2024 untuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) aman sampai tujuan.

Kepala Operasi (Kaops) Mantap Praja Tinombala Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, SIK, SH, MM melalui Kaset Ops AKBP Rahmad Lubis memimpin langsung pengamanan kedatangan surat suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Jumat (18/10/2024) pagi.

Sebanyak 200 personel bersiaga mengamankan kedatangan surat suara Pilkada serentak yang diperkirakan akan berlangsung dari pagi hingga malam hari.

Wakasatgas Humas OMP Tinonbala AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Ada 2 pesawat yang membawa logistik surat suara untuk Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah yang tiba hari ini,

Pesawat pertama sebut Wakasatgas Humas, tiba di Bandara Mutiara SisAljufri Palu pukul 06.00 wita dengan membawa surat suara untuk Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

Sedangkan pesawat kedua sebutnya, diperkirakan tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pukul 12.00 wita, membawa surat suara untuk 10 Kabupaten dan Kota di Sulteng.

“Setiba surat suara di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Satgas OMP Tinombala melekat langsung memberikan pengamanan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, surat suara akan langsung dijemput KPU Kabupaten dan Kota, Satgas OMP Tinombala Polres jajaran akan melakukan pengamanan dan pengawalan hingga sampai ditujuan masing-masing.

“Satgas OMP Tinombala ingin pastikan logistik surat suara Pilkada serentak 2024 benar-benar aman dalam perjalanan hingga sampai ditempat tujuan,” tegasnya

Semoga saja tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengamanan dan pengawalan logistik surat suara, sehingga Pilkada dapat berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditentukan, pungkas Wakasatgas Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta