NewsPeristiwa

Unit Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Jalan Laiya Kota Makassar 

99
×

Unit Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Jalan Laiya Kota Makassar 

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerusakan pada 32 rumah warga di Makassar. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 22:45 WITA, dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Benny Pornika, S.I.K., dan Panit 1 Ipda Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Identitas Pelaku

Pelaku diketahui bernama Muh. Rijal (36), seorang wiraswasta yang tinggal di Jl. Muh Yamin Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Penangkapan berlangsung di lokasi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang menunjukkan keberadaan pelaku di rumahnya.

Kronologi Kejadian

Insiden pembakaran ini dipicu oleh masalah pribadi antara pelaku dan istrinya yang diduga berselingkuh. Berdasarkan hasil interogasi, Muh. Rijal mengaku awalnya mendapat kabar dari bibinya tentang dugaan perselingkuhan istrinya melalui unggahan di media sosial. Setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa istrinya memang terlibat hubungan dengan rekan kerjanya. Pada malam kejadian, Rijal sempat melihat istrinya bersama selingkuhannya di rumah mertuanya, yang memicu emosinya.

Pada pukul 03:00 WITA, Muh. Rijal kembali ke rumah mertuanya dan berencana menakut-nakuti selingkuhan istrinya. Ia mengumpulkan sampah dan kain bekas di sekitar lokasi dan menyulutnya dengan api dari rokok, menyebabkan kebakaran yang akhirnya meluas dan menghanguskan 32 rumah warga, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk:

Satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna merah hitam Helm bogo hijau Baju panjang coklat, jaket hitam, dan celana pendek krem

Tindak Lanjut

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses interogasi lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut.

Penegasan Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Polda Sulsel akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini dan memastikan bahwa tindakan hukum berjalan sesuai prosedur.(Sul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas News 5 Terkini.com, 085242507911, +62 852-4016-0616 - Nomor Kontak ; Lintas News 5 Terkini.com, 085242507911, +62 852-4016-0616 - Nomor Kontak ; Lintas News 5 Terkini.com, 085242507911, +62 852-4016-0616