Daerah

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berhasil Evakuasi Korban Penembakan OPM di Kabupaten Puncak

×

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berhasil Evakuasi Korban Penembakan OPM di Kabupaten Puncak

Sebarkan artikel ini

Puncak, Lintasnews5terkini.com – Satgas Yonif 323 Buaya Putih berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Imran dan Asrun Eko Putra, korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terjadi di Kampung Weni, Distrik Mege’abume, Kabupaten Puncak, Proses evakuasi berhasil dilakukan pada Kamis, 21 November 2024.

Komandan Titik Kuat Pintu Jawa, Lettu Inf Arif Caroko mengungkapkan Almarhum Imran dan Asrun Eko Putra merupakan warga pendatang dari Suku Makassar yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, “Akibat penembakan OPM, almarhum Imran dan Asrun Eko Putra meninggal dunia dan berhasil di evakuasi oleh Personel Titik Kuat Pintu Jawa dengan Bantuan Masyarakat Sekitar,” kata Dan TK Pintu Jawa

Kejadian penembakan tersebut berawal saat kedua Almarhum Imran dan Asrun Eko Putra berangkat dari Kota Mulia Kabupaten Puncak Jaya menuju ke Kampung Weni, Kabupaten Puncak, untuk mengambil motornya yang dipinjam salah satu masyarakat yang berada di kampung tersebut, naasnya saat di perjalanan kedua almarhum dihadang oleh kelompok OPM dan ditembak, sedangkan mayatnya dibiarkan tergeletak di tengah jalan, kemudian masyarakat yang melintas melaporkan kepada Titik Kuat Pintu jawa atas penemuan Jenazah tersebut, sehingga personel Titik Kuat Pintu Jawa mengajak masyarakat untuk membantu mengevakuasi Jenazah tersebut.

Dalam evakuasi tersebut Satgas Yonif 323 Buaya Putih melibatkan masyarakat sekitar dan PMI Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, “Alhamdulilah proses evakuasi berhasil dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar, sehingga jenazah sudah berhasil di evakuasi dan diserahkan kepada keluarganya yang berada di Kota Mulia, Puncak Jaya.” Ungkap Dan TK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta