Daerah

Polda Sulteng Pantau Pungut Suara Pilkada Melalui Patroli Skala Besar, Pastikan Situasi Kondusif

×

Polda Sulteng Pantau Pungut Suara Pilkada Melalui Patroli Skala Besar, Pastikan Situasi Kondusif

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar patroli skala besar.

Patroli kendaraan roda empat dan roda enam dilakukan didalam Kota Palu sebagai Ibukota Provinsi Sulteng, sembari memantau pelaksanaan pemungutan suara di beberapa TPS yang dilalui, Rabu (27/11).

Kepala Operasi Mantap Praja Tinombaka Kombes Pol Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi mengatakan, Patroli skala besar ini melibatkan gabungan personel satker dari Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas OMP.

Lanjut Kombes Afri jufa mengatakan, patroli skala besar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti kericuhan, intimidasi, atau tindakan provokasi saat pemungutan atau penghitungan surat suara di TPS dilaksanakan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemungutan suara. Patroli skala besar ini adalah salah satu upaya kami untuk mendeteksi dan mengantisipasi potensi kerawanan di lapangan,” ungkapnya

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tetap menghormati perbedaan pilihan politik.

Polda Sulteng menegaskan bahwa seluruh jajaran personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja diwajibkan menjaga netralitas dan profesionalitas selama bertugas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengancam kelancaran Pilkada.

Kegiatan patroli skala besar ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan menciptakan suasana damai, sehingga proses demokrasi Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta