Gowa

Amankan Rapat Pleno Terbuka di KPU, Segini Jumlah Personel TNI-Polri di Gowa Diturunkan

×

Amankan Rapat Pleno Terbuka di KPU, Segini Jumlah Personel TNI-Polri di Gowa Diturunkan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Puluhan personel gabungan TNI-Polri dari Polres Gowa, BKO Brimob Polda Sulsel dan Kodim 1409/Gowa diturunkan untuk mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 ditingkat Kabupaten Gowa.

Dalam pengecekan personel, Kabag Ops Polres Gowa selaku Karendal Ops, Kompol Darwis Daud, S.H memimpin langsung apel pengecekan personel yang digelar di halaman Kantor KPU Gowa, Selasa (3/12).

Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis Daud saat ditemui mengatakan, bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Gowa.

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa.

Polres Gowa mengerahkan sekitar kurang lebih 95 personel yang didukung TNI, BKO Brimob Polda Sulsel.” Pengamanan dilakukan dengan membagi sektor, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi acara,” ungkap Kabag Ops Polres Gowa.

Dirinya juga menjelaskan bahwa personel akan melakukan pemeriksaan ketat bagi tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada benda yang membahayakan.

“Pengamanan ini dilakukan sesuai dengan SOP Kepolisian untuk menjaga kelancaran rapat pleno,” jelasnya.

Kemudian Kabag Ops Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama proses pleno.” Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menjaga keamanan demi kelancaran Pilkada di Kabupaten Gowa kita tercinta ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta