Gowa

Berbagi Kebahagiaan di Hari Natal, Kapolres Gowa Bersama Putranya Bagikan Makanan kepada Tahanan

×

Berbagi Kebahagiaan di Hari Natal, Kapolres Gowa Bersama Putranya Bagikan Makanan kepada Tahanan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam suasana penuh sukacita Natal, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama putranya, mengunjungi ruang tahanan Polres Gowa untuk berbagi kebahagiaan dengan para tahanan, Rabu (25/12/24).

Sebagai wujud kepedulian dan kasih Natal, Kapolres bersama putranya membagikan makanan kepada para tahanan. Makanan yang disajikan secara khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi para tahanan, meskipun mereka tengah menjalani proses hukum.

“Melalui momen Natal ini, kami ingin menunjukkan bahwa semua orang layak mendapatkan perhatian dan kasih sayang, tanpa memandang status mereka. Semoga ini menjadi motivasi untuk introspeksi diri dan berbuat lebih baik di masa depan,” ungkap Kapolres.

Para tahanan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan pesan moral agar para tahanan tetap menjaga sikap positif dan memanfaatkan waktu dengan introspeksi diri.

Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga memperlihatkan kepemimpinan yang peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat. Polres Gowa berharap semangat Natal ini dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi semua pihak, termasuk para tahanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta