Gowa

Kapolres Gowa Imbau Warga Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

×

Kapolres Gowa Imbau Warga Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyampaikan himbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pergantian tahun, Selasa (31/12/2024).

Dalam himbauannya, Kapolres Gowa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain :

  1. Bersama Menjaga Keamanan & Ketertiban Masyarakat
  2. Tidak melakukan konvoi dan ugal-ugalan di jalan demi menghindari potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas.
  3. Tidak menggunakan perhiasan mencolok saat berada di tempat umum untuk mengurangi risiko tindak kriminal seperti penjambretan.
  4. Memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa pintu, jendela, dan peralatan listrik untuk mencegah kebakaran atau pencurian.
  5. Tidak menyalakan kembang api tanpa izin dari pihak kepolisian guna menghindari insiden yang dapat membahayakan keselamatan.
  6. Memeriksa kondisi kendaraan dan membawa data diri agar perjalanan tetap aman dan lancar.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna dan tidak melanggar aturan.

“Perayaan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Gowa akan menempatkan personel di berbagai lokasi strategis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolres juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan situasi mencurigakan.

Mari bersama-sama menyambut Tahun Baru 2025 dengan penuh kedamaian dan rasa tanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta