Daerah

Kasus Destructive Fishing di Sulteng Naik 100%, Kapolda Harap Masyarakat Aktif Jaga Ekosistem Laut

×

Kasus Destructive Fishing di Sulteng Naik 100%, Kapolda Harap Masyarakat Aktif Jaga Ekosistem Laut

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun 2024 yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng pada Selasa (31/12/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng memaparkan sejumlah pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh kepolisian sepanjang tahun 2024, termasuk masalah yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor perikanan.

Salah satu isu utama yang disorot oleh Kapolda adalah tindakan destruktif terhadap ekosistem laut, atau yang lebih dikenal dengan istilah destructive fishing. Menurutnya, praktik destructive fishing ini telah menjadi salah satu masalah serius yang merugikan nelayan, terutama mereka yang bergantung pada hasil laut untuk mata pencaharian.

Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menyebutkan, sepanjang tahun 2024, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah menangani 21 kasus terkait dengan kejahatan di laut, dimana 16 di antaranya merupakan tindak pidana destructive fishing.

Angka ini mencatatkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 tercatat 16 kasus dengan 8 di antaranya merupakan tindak pidana yang sama. Peningkatan kasus tersebut menunjukkan adanya kenaikan penanganan tindak pidana destructive fishing sebesar 100%.

Kapolda mengungkapkan bahwa upaya penanggulangan destructive fishing ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian, dengan harapan dapat melindungi keberlanjutan sumber daya laut serta mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

Dalam konferensi pers ini, ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menanggulangi tindak pidana yang merusak lingkungan hidup tersebut.

Kapolda juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam dan turut serta dalam upaya pemberantasan kejahatan di laut.

“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita dapat menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, terutama para nelayan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta