BeritaSorotan

Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Makassar Dimulai, LSM Perak Soroti Kesiapan Teknis

×

Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Makassar Dimulai, LSM Perak Soroti Kesiapan Teknis

Sebarkan artikel ini

 

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 3.280 siswa di Makassar mulai menerima menu makan bergizi gratis (MBG) pada hari ini, Senin (6/1/2025). Program uji coba ini menyasar siswa tingkat SD dan SMP dengan total penerima 2.680 siswa, terdiri atas 1.263 siswa SD dan TK serta 1.717 siswa SMP. Selain itu, 300 siswa jenjang SMA juga turut mendapatkan makanan bergizi dalam program ini.

Uji coba dilaksanakan di delapan sekolah, yaitu SMP 17, SMA 10, SDN Cendrawasih, SDI Sambungjawa, SMPN 1, KB-TKIT Wihdatul Ummah, SDI Tamajene, dan SDI Tamamaung IV. Menu yang disediakan meliputi nasi, lauk ayam, sayuran, buah, dan susu dengan estimasi biaya Rp10.000 per porsi.

Meski mendapatkan apresiasi, program ini menuai kritik dari LSM PERAK. Abd. Malik Al Ansyari, S.Pd, Koordinator Divisi Pendidikan, Litbang, dan SDM LSM PERAK Indonesia, menyoroti sejumlah kekurangan teknis yang ditemui timnya saat memantau pelaksanaan di beberapa sekolah.

“Kegiatan ini aneh. Masa siswa dikasih makan tanpa air minum dan diminta membawa sendok sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak penyelenggara seharusnya memastikan ketersediaan minuman, sendok, dan tempat cuci tangan.

“Ini menimbulkan kecurigaan. Kami menduga anggaran untuk air minum dan perlengkapan makan disalahgunakan,” ungkap Malik.

Selain itu, ia meminta transparansi sumber pendanaan program.

“Harus jelas apakah dana berasal dari APBN, APBD provinsi/kota, atau BOS, agar tidak menjadi celah penyalahgunaan,” tegasnya.

LSM PERAK mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terkait kekurangan program ini guna mencegah potensi pelanggaran hukum dan memastikan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh siswa.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta