DaerahGowa

LSM Perak Soroti Proyek Jalan Tani di Dusun Bontosunggu, Bajeng, Gowa

×

LSM Perak Soroti Proyek Jalan Tani di Dusun Bontosunggu, Bajeng, Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintaenews5terkini.com.– Proyek pembangunan jalan tani di Dusun Bontosunggu, Desa Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak Indonesia.

Anggota LSM Perak Indonesia, Abd. Rahman MS., menduga proyek tersebut tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan ini muncul karena pada lokasi proyek tidak terdapat papan informasi yang mencantumkan besaran anggaran serta volume pekerjaan yang tengah dilaksanakan.

“Proyek seperti ini seharusnya transparan sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun, tidak ada papan informasi yang memuat detail anggaran maupun spesifikasi proyek, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait penggunaan dana publik,” ujar Rahman MS, Sabtu, 11 januari 2025

Lebih lanjut, diketahui bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani Karunrung yang berlokasi di Desa Borimatangkasa menggunakan anggaran APBD 2024. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelompok tani maupun instansi terkait mengenai transparansi pelaksanaan proyek tersebut.

LSM Perak mendesak agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan memastikan proyek-proyek pemerintah berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keterbukaan informasi.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan.

 

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta