Gowa

Tim Monev Itwasum Mabes Polri Periksa Senjata dan Amunisi di Polres Gowa

×

Tim Monev Itwasum Mabes Polri Periksa Senjata dan Amunisi di Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata dan amunisi di Polres Gowa, Senin (13/1/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa dan dipimpin langsung oleh KOMBES POL Heru Trisasono, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Tim.

Kegiatan ini didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S H, M.H dan PJU.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga terdiri dari KOMBES POL Joko Purnomo, S.H., S.I.K., M.M., yang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Tingkat II Itwasum Polri sekaligus anggota tim dan sekretaris tim, serta anggota dari Itwasda Polda Sulsel.

Kapolres Gowa menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional Polres Gowa dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk penggunaan dan penyimpanan senjata api serta amunisi.

“Kami sangat mendukung langkah Itwasum Polri untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam menjunjung tinggi profesionalisme Polri,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Ketua Tim, KOMBES POL Heru Trisasono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Polres Gowa dalam pelaksanaan tugas ini.

“Kami memastikan bahwa semua senjata dan amunisi dikelola sesuai dengan prosedur sehingga dapat mendukung tugas-tugas kepolisian secara optimal,” tuturnya.

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik senjata, jumlah amunisi, serta administrasi pendukung untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dilaporkan sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat.

Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta