Gowa

Polres Gowa Gelar Operasional dan Anev Tahunan Gangguan Kamtibmas 2024

×

Polres Gowa Gelar Operasional dan Anev Tahunan Gangguan Kamtibmas 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar Operasional dan Analisis Evaluasi (Anev) Tahunan terkait Gangguan Kamtibmas periode tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H, Selasa (14/1/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa dan Kapolsek jajaran. Anev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2024, serta menyusun strategi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah berkontribusi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa tetap kondusif.

“Evaluasi ini penting sebagai bahan introspeksi dan inovasi agar di tahun 2025, Polres Gowa dapat lebih optimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Anev ini juga membahas tantangan dan kendala yang dihadapi selama tahun 2024, termasuk upaya peningkatan profesionalisme personel dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di Kabupaten Gowa, terutama dalam menghadapi agenda besar seperti Pemilu 2024-2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan