Nasional

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

×

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Polsek Ampana Kota laksanakan patroli dialogis dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama kamtibmas di wilayah Kec. Ampana Kota dan Kec. Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Patroli dialogis yang dilaksanakan pada Senin (27/01/2025) ini dilakukan oleh Aipda Ansyar, Aipda I Made Ray Eliyasa, Aipda dan Bripka Karman. Dimulai dari Kelurahan Dondo hingga Kelurahan Malotong.

Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto berkata, patroli dialogis ini sudah menjadi agenda rutin yang kami lakukan dengan tujuan adalah mencegah atau meminimalisir penyakit masyarakat.

“Sebagai contoh masyarakat yang nongkrong sambil pesta miras, narkoba atau berjudi. Tindakan premanisme, pencuriann, kepemilikan Senpi, Sajam dan penyakit masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dia meminta kepada warga untuk serta selalu berkoordinasi dengan petugas dalam hal ini Polsek Ampana Kota bila terjadi gangguan kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Laporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas bila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya agar cepat ditindak lanjuti,” imbau Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, anggota kami juga berpatroli di objek wisata permandian malotong. Disana mereka menyampaikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung agar menjaga ketertiban.

“Mereka berpesan kepada masyarakat agar selalu cerdas dalam menggunakan Media sosial. Jangan menyebar Hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Saring sebelum Share.” pesan Iptu Maryanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta