kriminal

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

×

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua  LINTAS-NEWS-5-TERKINI.COM – Personel Polres Jayapura telah mengamankan seorang calon penumpang, yang kedapatan membawa tas berisi 42 buah Paket Narkoba Jenis daun Ganja kering dalam kemasan bungkusan sedang berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura tujuan Biak Menggunakan Pesawat Lion Air JT 939.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menjelaskan kronologi penangkapan yang dimana pada Sabtu, (08/02/25), Penumpang yang berinsial DM, selaku Pemilik barang tiba di Terminal Bandara Sentani, kemudian masuk kedalam, dan melakukan Check-In dan timbang barang bagasi, di Konter Check-In Lion Air yang hendak berangkat ke Biak Menggunakan Pesawat Lion Air JT 939.

“Saat itu saksi An. Febi Arisda yang sedang bertugas memantau Mesin Pendeteksi X – Ray, dan termonitor adanya Tas berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai Daun Ganja Kering,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa, setelah mencurigai isi tas tersebut, Febi Arisda selaku saksi menghubungi Rekan Kerja lainnya untuk dilakukan Pengecekan, dan ternyata benar terdapat Paketan daun Ganja Kering, selanjutnya diamankan ke Posko Avsec. Atas Kejadian itu, Pihak Avsec Menghubungi Erik Yoku, selaku Kepala TL, dan info tersebut diteruskan ke Kapolsek Kawasan Bandara Sentani.

“Selanjutnya, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, SH., M. Si bersama Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani, beserta Petugas Avsec dan Anggota BKO TNI AU dengan sigap mengamankan Calon Penumpang tersebut ke Ruangan OACH untuk dilakukan Pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, saat ini Pelaku dibawa Menuju ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk diamankan, sambil Menunggu Kedatangan Anggota Sat Narkoba Polres Jayapura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta