News

Saluran Irigasi di Wanua Waru Rusak Akibat Longsor, 196 Hektare Sawah Terancam Terbengkalai

×

Saluran Irigasi di Wanua Waru Rusak Akibat Longsor, 196 Hektare Sawah Terancam Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Dusun Langi, Desa Wanua Waru, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Rabu, 12 Februari 2025 – Ratusan hektare sawah di Desa Wanua Waru terancam terbengkalai akibat kerusakan saluran irigasi yang disebabkan oleh longsor. Menurut Kepala Desa Wanua Waru, Abdul Hannan, longsor paling parah terjadi pada tahun 2021, menghancurkan sebagian besar saluran irigasi utama. Hingga kini, aliran air masih terganggu, menyebabkan sawah warga tidak mendapatkan pasokan air yang cukup.

Dampak Serius bagi Petani

Dari data yang dihimpun, sekitar 196 hektare sawah terdampak akibat tidak adanya aliran air yang memadai. Banyak petani terpaksa membiarkan lahan mereka terbengkalai karena kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah. Beberapa petani mencoba menggunakan pompa air dari sumber lain, tetapi biaya operasional yang tinggi menjadi kendala.

Upaya Perbaikan Terbatas

Pemerintah Desa Wanua Waru telah melakukan berbagai upaya perbaikan dengan menambal bagian saluran yang retak. Namun, menurut Abdul Hannan, tindakan tersebut belum cukup mengatasi masalah secara menyeluruh. Salah satu kendala utama adalah lantai dasar saluran irigasi yang belum dilapisi semen, sehingga air terus meresap ke dalam tanah sebelum mencapai sawah warga.

Harapan Bantuan dari Pemerintah Daerah

Keterbatasan anggaran dana desa menjadi hambatan utama dalam perbaikan total saluran irigasi. Oleh karena itu, pemerintah desa berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk merealisasikan perbaikan permanen, seperti pipanisasi sepanjang 4 km agar aliran air ke sawah dapat terjaga.

Masyarakat Desa Wanua Waru kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah agar sektor pertanian kembali berjalan normal. Mereka berharap solusi jangka panjang segera direalisasikan agar petani tidak terus-menerus mengalami kesulitan akibat saluran irigasi yang rusak.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta