Daerah

Polda Sulteng Apresiasi Semua Pihak, Pelantikan Kepala Daerah di Sulawesi Tengah Relatif Kondusif

×

Polda Sulteng Apresiasi Semua Pihak, Pelantikan Kepala Daerah di Sulawesi Tengah Relatif Kondusif

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara serentak melantik 961 Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Dari jumlah tersebut diantaranya terdapat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota dan Wakil Walikota Palu serta 10 Bupati dan Wakil Bupati telah dinyatakan resmi menjabat masa pengabdian 2025-2030.

Selama berlangsungnya tahap pelantikan Kepala Daerah berlangsung, wilayah hukum Polda Sulteng relatif aman dan kondusif, hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienanrtono di Palu, Jumat (21/2/2025)

“Syukur Alhamdullilah secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulteng saat berlangsungnya pelantikan seluruh Kepala Daerah di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025 kemarin dalam kondisi aman dan kondusif,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng.

Situasi Aman dan kondusif ini sebut Djoko, tidak lepas dari upaya Kepolisian yang terus melakukan kegiatan harkamtibmas dengan mensiagakan personel Polda Sulteng dan Polres baik saat pleno penetapan kepala daerah terpilih hingga tahap pelantikan kepala daerah yang berlangsung kemarin.

“Kepolisian juga mengapresiasi Masyarakat Sulawesi Tengah dan semua pihak atas terselenggaranya Pilkada serentak yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya

Mari terus kita jaga persatuan, kedamaian, kerukunan dan keamanan untuk Sulawesi Tengah lebih maju dan berkembang menuju Indonesia Emas 2045, pungkasnya.

Sementara itu ada 2 Kepala Daerah di Sulteng yang belum dilantik karena masih adanya proses sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi yaitu Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta