Daerah

Kapolda Sulteng Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujudkan Asta Cita

×

Kapolda Sulteng Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujudkan Asta Cita

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan panen raya jagung serentak tahap I yang digelar di Desa Labuan Toposo, Kec. Labuan, Kab. Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (26/2/2025)

Acara diawali dengan mengikuti pelaksanaan zoom meeting dalam pelaksanaan panen raya jagung serentak dalam rangka mendukung swasembada pangan yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dari Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan di Labuan Toposo diantaranya unsur forkopimda Sulawesi Tengah, Kadis Pertanian Provinsi Sulteng, Kepala Bulog Sulteng, Irwasda dan para pejabat utama Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng dalam keterangannya mengatakan, panen ini merupakan hasil dari program tanam bersama yang telah dilakukan pada 20 November 2024 lalu.

“Hari ini kita petik hasilnya, panen jagung serentak diseluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah yang turut berkontribusi dengan panen jagung diatas lahan seluas 170,7 hektar,” ungkapnya

Kapolda memperkirakan hasil panen tahap I ini hasilnya maksimal, diharapkan hasilnya dapat membantu ketersediaan pangan bagi masyarakat. Jika produksi jagung melebihi kebutuhan konsumsi lokal, Polri akan memfasilitasi penjualan ke perusahaan atau bulog dengan harga yang ditentukan pemerintah.

Kapolda juga berharap kegiatan ini semakin mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Dengan adanya panen serentak ini, Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah di sektor pangan, khususnya dalam produksi jagung sebagai perwujudan Asta Cita” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta