Daerah

Kapolres Parigi Moutong dan Forkopimda Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama

×

Kapolres Parigi Moutong dan Forkopimda Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com  – Dalam rangka menjalin silahturahmi yang baik dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H, S.I.K, M.H, M.Tr.SOU menghadiri buka puasa bersama yang di selenggrakan di rumah jabatan Bupati Parigi Moutong, Senin (10/03/2025).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin menjelaskan, Kehadiran Kapolres Parigi Moutong adalah sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memper erat jalinan silahturahmi di bulan yang penuh berkah ini.

“Buka puasa bersama ini juga merupakan bentuk silaturahmi antara Kepolisian, Forkopimda dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, Dengan membangun komunikasi yang baik antara aparat Kepolisian, Unsur Forkopimda dan tokoh agama serta masyarakat, sehingga tercipta suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Parigi Moutong,” tuturnya.

“Kegiatan buka puasa bersama ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan serta berjalan lancar dan kondusif, melalui kegiatan ini diharapkan tambah memper erat tali silahturahmi baik dengan unsur Forkopimda maupun para tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten P”arigi Moutong yang kita cintai bersama,” tutup Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta