Daerah

Gelar Bazar Ramadhan 1446H, Kajati Apresiasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku

×

Gelar Bazar Ramadhan 1446H, Kajati Apresiasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Maluku yang dipimpin oleh Ny. Debie Agoes, merupakan salah satu Organisasi dibawah naungan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang pada hari ini menggelar Bazar Murah Ramadhan 1446/Hijriah di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Selasa (11/03/2025).

Bazar Murah Ramadhan 1446/Hijriah ini, dibuat dalam bentuk Pasar Murah yang menyediakan 1.000 Paket yang terdiri dari Paket A (Beras 5 kg) seharga Rp. 60.000, Paket B (Telur 1 Rak) seharga Rp. 50.000, Paket C (Minyak Goreng 1 Liter, Indomie 10 Bungkus, Susu 2 Kaleng susu kental manis) seharga Rp. 50.000 dan Paket D (Terigu 1 Kg, Kecap 1 Botol, Gula 1 Kg) seharga Rp. 30.000,-.

Selain itu, IAD Wilayah Maluku juga berkolaborasi dengan BRI Cabang Ambon, BNI Cabang Ambon dan Cabang Bank Mandiri, untuk menyediakan 50 paket bahan kebutuhan pokok yang akan diserahkan kepada Tenaga Kontrak, Pramubakti dan Satuan Pengamanan Kejati Maluku, Purnawirawan kejaksaan, Pengurus IAD Wilayah Maluku dan para guru Taman Kanak-Kanak Adhyaksa 27 Ambon.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H saat memberikan sambutan, sangat mengapresiasi prakarsa dan kontribusi positif dari segenap jajaran pengurus IAD Wilayah Maluku, Panitia Penyelenggara dan pihak lainya yang telah mencurahkan pikiran, tenaga, maupun waktunya dalam berpartisipasi untuk menyukseskan kegiatan ini dengan lancar, sesuai dengan rencana kita bersama.

“Kegiatan ini sangat membantu para pegawai dan masyarakat khususnya untuk mendapat kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang relative terjangkau dan merupakan kegiatan yang memiliki nilai penting dan besar manfaatnya dalam mempererat ikatan silaturahmi” Ungkap Kajati.

Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Vinna Jefferdian, Para Asisten, Para Koordinator, Para Pengurus IAD Wilayah Maluku serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta