Daerah

Penyambutan AKBP Alowisius Londar, S.I.K Sebagai Kapolres Poso yang Baru

×

Penyambutan AKBP Alowisius Londar, S.I.K Sebagai Kapolres Poso yang Baru

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Polres Poso menggelar acara penyambutan Kapolres baru, AKBP Alowisius Londar, S.I.K, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Poso, Ny. Ivi Londar, di Mapolres Poso, Jumat (11/4). Acara ini sekaligus menjadi momen pelepasan Kapolres sebelumnya, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K.

Dalam prosesi tersebut, AKBP Alowisius Londar disambut hangat oleh pejabat lama dengan pengalungan bunga dan jajar kehormatan. Upacara adat khas Poso, Pekasiwia, turut digelar sebagai simbol penghormatan dan penerimaan resmi di Tanah Poso.

AKBP Alowisius Londar sebelumnya menjabat sebagai Danden A Satjibom Pasgegana Korbrimob Polri. Kini, beliau resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Poso. Sementara itu, AKBP Arthur Sameaputty akan melanjutkan pengabdiannya sebagai Kapolres Humbang Hasundutan di bawah jajaran Polda Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele, S.Sos, menjelaskan bahwa upacara adat Pekasiwia merupakan tradisi yang dilakukan untuk menyambut pejabat atau tamu penting yang pertama kali datang ke Poso.

“Sudah menjadi tradisi di Kabupaten Poso, setiap ada pejabat atau tamu yang baru pertama kali datang ke Poso harus dilakukan upacara ini sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan pejabat atau tamu penting tersebut menjadi warga Kabupaten Poso,” ungkap AKP Basirun.

Selain itu, AKP Basirun juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres baru dan harapannya ke depan.

“Kami seluruh keluarga besar Polres Poso mengucapkan selamat datang kepada Bapak AKBP Alowisius Londar, S.I.K, dan Ibu Ivi Londar. Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru dan terus memperkuat pelayanan serta pengabdian Polres Poso kepada masyarakat,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta