Daerah

Pengamanan Unjuk Rasa Aksi Bela Guru tua berakhlak, Polda Sulteng Kedepankan Tindakan Humanis

×

Pengamanan Unjuk Rasa Aksi Bela Guru tua berakhlak, Polda Sulteng Kedepankan Tindakan Humanis

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian menurunkan 779 personel gabungan Polda Sulteng dan Polresta Palu, Untuk menjaga dan mengawal jalannya penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh Gerakan Aksi Bela Guru tua berakhlak di jalan Sam Ratulangi Palu, Jumat (11/4/2025),

Ada 3 lokasi yang menjadi sasaran penyampaian aspirasi yaitu di Kantor Gubernur Sulteng, DPRD Sulteng dan Polresta Palu.

Persiapan pasukan pengamanan dipimpin langsung oleh Karoops Polda Sulteng Kombes Pol. Guiseppe Reinhard Gultom di halaman Apel Polresta Palu didampingi Wakapolresta AKBP Andi Batara.

Dalam arahannya Karoops Polda Sulteng itu berpesan untuk menjaga keamanan diri sendiri dan keamanan masyarakat

“Kita berikan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, kedepankan tindakan yang bersifat preventif dan preemtif serta humanis,” pintanya.

Karoops Pokda Sulteng juga menegaskan selama pengamanan aksi unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api atau sampai terdengar suara letusan.

Keberadaan kita tentunya untuk mengamankan masyarakat, mengamankan kegiatan yang mereka lakukan. Waspadai adanya pihak pihak yang berupaya melakukan provokasi saat penyampaian aspirasi, pesan Karoops.

Karoops juga meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasi kiranya dapat dilakukan secara damai, tanpa tekanan, paksaan atau kekerasan.

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng memastikan kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Almarhum Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulteng.

“Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan 7 orang sebagai saksi dan telah mengagendakan memanggil ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli agama untuk diperiksa, minggu depan,” ungkap Djoko.

Sebagaimana laporan yang disampaikan ke Polda Sulteng tanggal 7 April 2025, terlapor adalah saudara MFR alias GFP, ungkapmya.

Kasus ini kata Djoko, bermula dengan beredarnya video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri yang disampaikan oleh MFP alias GFP.

Postingan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Guru Tua selaku tokoh pendiri Alkhairaat yang dinarasikan oleh MFP Alias GFP diberbagai platform media sosial, akhirnya memantik beragam reaksi kalangan abnaul Khairaat diberbagai daerah di Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta