Gowa

Tatap Muka bersama Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa

×

Tatap Muka bersama Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Bertempat di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polres Gowa menggelar kegiatan tatap muka antara Polisi Wanita (Polwan) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si., dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, Minggu (27/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi, memperkuat soliditas, serta memberikan motivasi kepada seluruh Polwan dan ASN di lingkungan Polres Gowa.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Polwan serta ASN yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Peran Polwan dan ASN sangat penting dalam mendukung tugas-tugas operasional maupun administrasi di Polres Gowa. Saya berharap ke depan semakin profesional, solid, dan mampu menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, dalam kesempatan tersebut juga memberikan pesan-pesan motivasi agar Polwan dan ASN senantiasa menjaga etika, semangat kerja, serta membangun sinergi dalam setiap aktivitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Polwan dan ASN Polres Gowa semakin termotivasi untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung tugas Polri serta membangun citra positif institusi di mata masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta