Daerah

Peserta Seleksi Akpol Yang Lanjut Rikkes II Adalah Putra Putri Terbaik Sulteng

×

Peserta Seleksi Akpol Yang Lanjut Rikkes II Adalah Putra Putri Terbaik Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan peserta seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dalam penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025 adalah putra putri terbaik Sulteng.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (30/5/2025), menanggapi sorotan politisi nasional asal Sulawesi Tengah, Ahmad Ali yang menyebut Hasil Seleksi Akpol Polda Sulteng, Tidak ada satupun Putra Daerah Lolos.

Dalam pelaksanaan sidang penentuan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II di Auditorium Universitas Tadulako Palu, Rabu (28/5), ada 11 (sebelas) peserta seleksi Akpol yang memenuhi syarat.

“Sebelas peserta seleksi Akademi Kepolisian yang lanjut mengikuti rikkes tahap II adalah putra putri terbaik Sulteng,” ungkap Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (30/5).

Dari 11 peserta seleksi ini jelas AKBP Sugeng, 6 (enam) diantaranya kelahiran Sulawesi Tengah. 5 (lima) lahir di Palu dan 1 (satu) lahir di Luwuk Banggai, mereka besar juga di Sulteng. Memang ada yang kelahiran diluar Sulteng tetapi mereka orang tuanya pernah atau saat ini tugas di Sulteng,

Mereka rata-rata telah dipersiapkan oleh orang tuanya jauh-jauh hari, sehingga capaian nilai setiap tahap seleksi, bagus dan memenuhi syarat, ujarnya.

Masih ungkap Kasubbid penmas, untuk hasil penentuan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tes rikkes tahap II ini, diambil bedasarkan jumlah kuota dan norma-norma yang sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia pusat,

“Adapun norma-norma kelulusan tersebut ialah hasil rikkes tahap I mendapat kategori K2, hasil uji kesamaptaan jasmani item antropometri dan psikologi mendapatkan nilai dibawah 61, maka peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta