Daerah

Polisi Selidiki Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Moutong, Alat Berat Tidak Ditemukan

×

Polisi Selidiki Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Moutong, Alat Berat Tidak Ditemukan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Unit II Subdit IV Tipiter kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 14/04/2026.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/46/IV/Res.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 9 April 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232/IV/Res.5.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 10 April 2026.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal yang sebelumnya dilaporkan masyarakat menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00 WITA, personel Unit II Subdit IV Tipiter turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan.

Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat (excavator) yang beroperasi di lokasi.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah titik bekas aktivitas pertambangan yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat.

Saat dilakukan pengecekan, di lokasi hanya terdapat masyarakat yang melakukan penambangan secara manual dengan metode dulang.

Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi, alat berat yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pertambangan telah meninggalkan area tersebut sekitar satu minggu sebelum kedatangan petugas.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa lokasi pertambangan berada di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong.

Sementara itu, para pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut disebut berasal dari luar wilayah Kecamatan Moutong.

Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang illegal,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan