Nasional

Ketua PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, Sukses Lulus Uji Kompetensi Wartawan di Indramayu

×

Ketua PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, Sukses Lulus Uji Kompetensi Wartawan di Indramayu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com  – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, baru-baru ini mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Indramayu, Jawa Tengah. Setelah melewati proses uji kompetensi yang ketat, Akbar Polo dinyatakan lulus dan berhasil meningkatkan kualifikasi kewartawanannya.

Dalam pernyataannya, Akbar Polo mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil yang telah dicapai. “Saya sangat bersyukur bisa lulus Uji Kompetensi Wartawan di Indramayu. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Akbar Polo berangkat dari Kota Makassar ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PJI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Dengan lulus UKW, Akbar Polo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. “Saya berharap hasil ini dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan wartawan lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Keberhasilan Akbar Polo ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wartawan lainnya di Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta