Daerah

SPN Polda Sulteng, Peringati Harlah Pancasila dengan Kegiatan Sosialisasi dan Bagikan Bansos

×

SPN Polda Sulteng, Peringati Harlah Pancasila dengan Kegiatan Sosialisasi dan Bagikan Bansos

Sebarkan artikel ini

Donggala, Lintasnews5terkini.com – Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memperingati hari lahir (harlah) Pancasila ke-80 dengan menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba serta Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pelaksanaan sosialisasi diselenggarakan di Aula Kantor Desa Labuan Kec. Labuan Kab, Donggala, Selasa (3/6/2025) sekaligus diserahkan bantuan sosial kepada warga setempat.

Kepala SPN Polda Sulteng AKBP Seminar Sebayang mengatakan, momentum Hari Pancasila mestinya kita semua memiliki kepedulian terhadap sesama sebagaimana Implementasi nilai-nilai luhur Pancasila sila ke dua (2) ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemberian bantuan sosial ini, SPN Polda Sulteng bekerjasama dengan para peserta pendidikan pengembangan spesialisasi (dikbangspes) gelombang III tahun 2025 dan peserta pelatihan Managemen Operasional Polsek (MOP), ungkapnya.

“Semoga kegiatan ini akan berkelanjutan sehingga dapat menyentuh langsung pada masyarakat yang membutuhkan khusus mereka-mereka yang belum memiliki penghasilan yang tetap,” harap AKBP Sebayang.

“Ada dua puluh lima warga yang mendapat paket bantuan sosial. Mereka adalah masyarakat yang belum memiliki pekerjaan menetap ” ujar AKBP Sebayang. Lanjut ia juga menambahkan penerima Bansos merupakan warga sekitar SPN Polda Sulteng.

Sebayang berharap program Polri Untuk Masyarakat bisa membantu mewujudkan keamanan dilingkungan masyarakat dan adanya hubungan yang baik, khususnya antara Lembaga Pendidikan dan masyarakat sekitar.

“pemberian paket bantuan sosial itu juga merupakan bagian dari kepedulian SPN Polda Sulteng kepada warga sekitar dan diharapkan bisa bermanfaat, “ pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta