Daerah

Polda Sulteng Gelar Lomba Karaoke “Semarak Bhayangkara” Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

×

Polda Sulteng Gelar Lomba Karaoke “Semarak Bhayangkara” Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri Untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) akan menggelar Lomba Karaoke “Semarak Bhayangkara”. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025, mulai pukul 20.00 WITA, bertempat di Halaman Mako Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan bahwa lomba ini merupakan wujud kebersamaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dan memeriahkan acara ini. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama merayakan HUT Bhayangkara yang ke-79,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono pada Minggu (6/7/2025) pagi.

Pendaftaran Lomba Karaoke “Semarak Bhayangkara” ini gratis namun dengan kuota terbatas. Bagi calon peserta yang ingin unjuk kebolehan, berikut adalah syarat dan ketentuan lomba:

▪︎ Membawakan sebuah lagu bergenre Pop.

▪︎ Menyiapkan file lagu dalam bentuk MP3 di flashdisc.

▪︎ Peserta berpakaian rapi dan sopan.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Able Calestino di nomor kontak 081341191558.

“Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menunjukkan bakat Anda dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79!, Ada hadiah Jutaan Rupiah menanti bagi peserta terbaik,” pungkas Kabidhumas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta