Gowa

Kapolres Gowa Beserta Jajaran Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun

×

Kapolres Gowa Beserta Jajaran Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, bersama seluruh staf dan jajaran Polres Gowa, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun, Minggu (17/8/2025).

Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini mengusung tema, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang menjadi semangat bersama dalam menjaga persatuan, memperkokoh kedaulatan, serta mendorong kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang semakin maju.

Kapolres Gowa menegaskan bahwa momentum kemerdekaan ini adalah wujud rasa syukur sekaligus penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.

“Semoga semangat kemerdekaan terus menyatukan kita semua dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan maju,” ujarnya.

Dengan penuh rasa bangga, Polres Gowa bersama seluruh elemen masyarakat bertekad menjaga nilai-nilai kebangsaan dan terus bersinergi demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, sejahtera dan maju. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta