HukumMedan

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

×

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Lintasnews5terkini.com –  Ditresnarkoba Polda Sumut terus mewujudkan generasi bangsa yang bebas Narkoba menuju Indonesia Emas 2045. Buktinya, Poldasu berhasil melakukan pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Sejarah!

Data tersebut terungkap saat Konferensi Pers BNN RI dengan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto di Aula Tri Brata, Mapoldasu, Jumat(26/9/2025) Siang.

Dirresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Dr.Jean Calvjin Simanjuntak menuturkan hasil pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton. Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 1,7 ton. “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dalam pengungkapan ini menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun belakangan di Dit Res Narkoba Poldasu,”ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, sambung Calvijn bukan hanya kurir saja yang berhasil diringkus. Para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri ada diamankan. “Pengungkapan ini tidak akan berhenti tapi tetap berkelanjutan. Penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri harus berkolaborasi,”Tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Aryo Seto menuturkan pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Karena dibalik setiap kasus ada keluarga yang hancur, dan anak muda yang kehilangan masa depannya.

Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua.

“Bahwa setiap gram narkotika yang berhasil kita sita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa indonesia dari bahaya narkotika,”ucapnya.

Ia sangat bangga dengan langkah kerjasama antara BNN RI dan Polri, karena hasil dari kerja sama ini pihaknya dapat menyelamatkan jutaan jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika,”tegasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta